Pengambilan (KRS) Mata Kuliah Skripsi
Diumumkan bagi seluruh mahasiswa/i yang mengambil mata kuliah skripsi, bahwa selama Anda belum menyelesaian proses skripsi hingga ujian pendadaran, maka diwajibkan untuk terus KRS di tiap-tiap semester yang berjalan.
Jadi bagi yang sudah mengambil pada semester sebelumnya namun belum tuntas hingga pendadaran, maka pada tiap semester termasuk pada semester gasal 2015/2016 ini juga tetap harus KRS sampai nanti ujian pendadaran.
Jika tidak KRS, maka Anda tidak dapat mengikuti ujian pendadaran.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dijadikan perhatian. Terima kasih.
FTI UMBY
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *