Preloader

Pengambilan (KRS) Mata Kuliah Skripsi

Diumumkan bagi seluruh mahasiswa/i yang mengambil mata kuliah skripsi, bahwa selama Anda belum menyelesaian proses skripsi hingga ujian pendadaran, maka diwajibkan untuk terus KRS di tiap-tiap semester yang berjalan.

Jadi bagi yang sudah mengambil pada semester sebelumnya namun belum tuntas hingga pendadaran, maka pada tiap semester termasuk pada semester gasal 2015/2016 ini juga tetap harus KRS sampai nanti ujian pendadaran.

Jika tidak KRS, maka Anda tidak dapat mengikuti ujian pendadaran.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dijadikan perhatian. Terima kasih.

Bagikan:
FTI UMBY
Author

FTI UMBY

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Pengalaman Anda di situs ini akan ditingkatkan dengan mengizinkan cookie.