Surat Edaran Nomor: 512/J.12/Rek/IV/2020 Tentang: Kebijakan Keuangan Dalam Kondisi Status Tanggap Darurat Bencana Covid- 19 Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Maka kami informasikan terkait kebijakan keuangan di Universitas Mercu Buana Yogyakarta, sebagai berikut:
A. MAHASISWA AKTIF
Terkait dengan ketentuan keuangan untuk dapat merigikuti Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap 2019/2020, maka SPP dan Sumbangan Pembangunan Akademik (SPA) dapat dibayar setelah UTS sehingga semua mahasiswa aktif bisa mengikuti UTS.
Terkait dengan hal tersebut di point 1, maka tidak diberlakukan denda keterlambatan pembayaran SP
Bantuan berupa subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, logistik dan kesehatan sebesar Rp.150.000,00 per bulan per mahasiswa aktif selama 3 (tiga) bulan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk potongan SPP.
B. CALON MAHASISWA
Berupa potongan biaya pendaftaran sebesar 100%, berlaku sejak surat ini dikeluarkan sampai dengan berak:himya pendaftaran mahasiswa baru Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021.
Penundaan pembayaran Sumbangan Pembangunan Akademik (SPA) sebagai berikut:
Ketentuan-ketentuan di atas dapat berubah sesuai dengan perkembangan Covid – 19. Atas perhatiannnya kami ucapkan terima kasih.